Bacaleg Jangan Macam-macam!, Bawaslu Sleman Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Pemerintah jelang Pemilu 2024

Bawaslu tidak segan melakukan penegakkan hukum bagi bacaleg yang memanfaatkan penyaluran bantuan pemerintah.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 September 2023 | 17:20 WIB
Bacaleg Jangan Macam-macam!, Bawaslu Sleman Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Pemerintah jelang Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Menjelang Pemilu 2024, penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat dianggap paling rawan dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik (parpol) bahkan bacaleg.

Hal itu mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Sleman dalam tahapan Pemilu 2024 di masa saat ini.

""Penyaluran bantuan pemerintah untuk masyarakat, seperti bantuan sosial (bansos) maupun bantuan lain dalam bentuk uang maupun barang tentu sangat rawan untuk didompleng berbagi kepentingan menjelang Pemilu 2024," kata Ketua Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna AI Siregar, Rabu (27/9/2023).

Pengawasan sendiri dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kapanewon hingga kabupaten ketika Pemkab mengadakan penyaluran bantuan.

Baca Juga:Petakan Potensi Kerawanan Wilayah Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Waspadai Sejumlah Kawasan Ini

"Kami akan cermati proses penyaluran bantuan tersebut. Semisal ada pengurus parpol arau caleg yang hadir pada kegiatan penyerahan bantuan, kami akan lihat kapasitas kehadirannya sebagai apa dan apakah ada ajakan atau arahan untuk memilih atau mencoblos atau tidak," kata dia.

Arjuna tak menampik bahwa masa saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye. Kendati begitu, tak menutup kemungkinan pemanfaatan para bacaleg dan parpol itu bisa dilakukan penegakan.

Ia mengatakan, sebagai pengawas dan sebagai pelaksana mandat UU, tentu kejadian kejadian terkait penyalahgunaan bansos menjadi perhatian Bawaslu, termasuk mengkaji dan menentukan apakah ada pelanggaran UU Pemilu di sana.

"Sebagai pengawas dan sebagai pelaksana mandat UU, tentu kejadian kejadian terkait penyalahgunaan bansos menjadi perhatian kami, termasuk mengkaji dan menentukan apakah ada pelanggaran UU Pemilu di sana," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Keren! Tanpa Tunggu Bantuan Pemerintah, Ketua RW di Lembang Perbaiki Jalan Rusak Sendirian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak