SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan DIY mengganti pagar yang mengitari Tugu Yogyakarta. Kalau sebelumnya kawasan Tugu dipasang pagar berwarna oranye dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta, maka saat ini dipasang pagar berwarna hijau Pare Anom.
"Kan kemarin ada protes pagar [penutup tugu jogja] punya [dinas] perhubungan itu sudah tinggi, jelek kali makanya diganti. Pagar hijau untuk menggantikan pagar dari dishub itu," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/09/2023).
Pagar baru setinggi kurang lebih 1 meter tersebut, menurut Dian juga tidak akan dipasang permanen. Pemasangan pagar yang bertuliskan aksara Jawa itu dimaksudkan untuk mengatu batas warga yang ingin berfoto di kawasan Tugu Yogyakarta.
Pemda memang tidak akan memasang pagar permanen di kawasan Tugu. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pada salah satu cagar dan warisan budaya tersebut.
Baca Juga:Tugu Jogja sebagai Simbol Sejarah dan Identitas Yogyakarta
Terlebih saat ini Sumbu Filosofi sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO. Tugu Yogyakarta menjadi bagian dari kawasan Sumbu Filosofi yang perlu dijaga kelestariannya.
"Jadi pagar baru itu juga bisa digeser-geser, tidak akan permanen jadi tidak usah tinggi-tinggi. Penggantian pagar itu agar lebih estetis dan sesuai dengan budaya jawa," jelasnya.
Dian menambahkan, bila masyarakat sudah teredukasi untuk tidak sembarangan berfoto atau membuang sampah ke kawasan Tugu Yogyakarta, maka pagar tersebut akan disingkirkan. Namun edukasi tersebut memerlukan waktu karena selama ini juru pemelihara (jupel) seringkali menemukan puntung rokok di Tugu.
Karenanya masyarakat diharapkan lebih menghormati keberadaan Tugu Yogyakarta. Dengan demikian kawasan Tugu tidak perlu dipagar lagi.
"[Masalahnya] kita tidak bisa mengontrol siapa yang respect sama yang tidak. Orang [mobil] yang nyungsep (menabrak-red) tugu saja sudah dua kali. Akhirnya imajinernya yang dipaksa untuk respect," imbuhnya.
Baca Juga:Pagar Tugu Jogja Tak Juga Dibuka, Ini Kata Disbud DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi