Kecanduan Judi Online, Seorang Pria asal Sleman Nekat Gelapkan Motor Temannya

"Dalihnya pinjam motor untuk digunakan COD. Jadi korban dan pelaku ini sudah saling kenal,"

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Kecanduan Judi Online, Seorang Pria asal Sleman Nekat Gelapkan Motor Temannya
Ilustrasi Judi online. (ist)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini usai aksi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Tepatnya di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Korban dalam kasus ini adalah RS yang merupakan warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang.

"Dalihnya pinjam motor untuk digunakan COD. Jadi korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Pelaku merupakan teman korban," kata Wahyu, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:Kasus ISPA di DIY Meningkat Akibat Kemarau Panjang, di Kota Yogyakarta Naik Drastis

Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja pelaku. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.

Namun, ketika malam tiba ternyata tidak ada kabar dari pelaku. Korban yang berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang dan akan dikembali setelah proses selesai.

"Tapi pelaku tetap tidak memberi kabar sampai hari Sabtu, 30 September 2023. Korban coba kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan," tuturnya.

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebug ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:Sederet Rangkaian Acara Menarik Siap Meriahkan HUT Ke-267 Kota Yogyakarta, Catat Tanggalnya!

Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Wirobrajan.

"Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena kecanduan judi online. Untuk sepeda motor sendiri saat itu digadaikan," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak