Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah, Kasus Briptu Kharisma Segera Dilanjutkan Sidang Etik

Nugroho menyampaikan bahwa Briptu Kharisma sudah menjalani serangkaian pemeriksaan dan investigasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:20 WIB
Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah, Kasus Briptu Kharisma Segera Dilanjutkan Sidang Etik
Senapan polisi menyalak saat terjadi ricuh di acara Rasulan di Girisubo, [merapi_uncover/ Instagram]

Briptu Muhammad Kharisma dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tidak sengaja mengakibatkan Aldi Apriyanto, pemuda asal Dusun Wuni Kalurahan Nglindur Kapanewon Girisubo meninggal dunia.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa kurungan di dalam tahanan serta membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 197 juta juga membayar biaya perkara Rp 2.500.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak