Kuras Rekening Puluhan Juta Rupiah, Komplotan Pengganjal ATM di Bantul Diringkus, Begini Kronologinya

Pelaku ada yang berperan seolah-olah membantu tapi sedang memperhatikan PIN ATM korban.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 November 2023 | 14:29 WIB
Kuras Rekening Puluhan Juta Rupiah, Komplotan Pengganjal ATM di Bantul Diringkus, Begini Kronologinya
Sejumlah pelaku pengganjal ATM yang diringkus polisi saat rilis kasus di Mapolresta Bantul, Kamis (2/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Selanjutnya Korban keluar bilik ATM sambil meninggalkan kartu ATM yang masih ada di dalam mesin. Korban kemudian menghubungi customer service akan tetapi tidak diangkat. Korban juga kemudian menghubungi istrinya dan memintanya untuk datang ke kantor BRI.

"Waktu itu korban meminta untuk memblokir rekening miliknya," terang dia.

Hanya saja korban terlambat, karena dalam aplikasi M-banking korban telah memberi pesan jika ada dana keluar dari saldo rekening milik dari korban. WHN kemudian datang ke kantor bank untuk mencetak rekening koran.

Korban kaget ternyata uang yang sebelumnya berada di dalam rekening sebesar Rp66 juta sudah ludes. WHN selanjutnya datang ke Polsek Sewon melaporkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:Residivis Ini Pura-pura Minta Sumbangan Keliling Bantul, Ternyata Pencuri Sepeda Motor

"Usai mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut Polres Bantul melakukan penyelidikan berupa meminta keterangan saksi, menganalisa rekaman CCTV di TKP. Pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12.15 WIB di wilayah Klaten, Jawa Tengah, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku.

Kemudian keduanya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kemudian meringkus dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

Dua dari empat tersangka yang diamankan polisi yaitu HS alias H dan RE alias R. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama ES alias G dan R alias D di mana kedua nama terakhir menjadi DPO. Dalam beraksi mereka telah berbagi peran dan tugas masing-masing.

HS alias H berperan seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor PIN korban. Kemudian RE alias R berperan seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor PIN calon korban dan memantau kalau ada calon korban.

Baca Juga:Sedia Payung sebelum Hujan, Pemkab Bantul Pangkas Pohon Menjulang yang Berpotensi Makan Korban

ES alias G berperan memasang ganjal ATM, mengambil kartu, mengambil uang. Kemudian R alias D bertugas seperti teman sebelumnya yaitu ES. Polisi juga sudah mengamankan sejumla barang bukti dari para empat tersangka tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak