SuaraJogja.id - Perdagangan narkoba dengan modus baru berhasil diungkap Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda DIY, Kamis (3/11/2023).
Dalam keterangannya di Polda DIY, narkoba tersebut dibalut dalam bentuk keripik pisang dan happy water yang diproduksi di Bantul.
Lewat pengintaian beberapa bulan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 pelaku yang terlibat dalam produksi keripik pisang narkoba itu.
Wahyuni (41) mengaku tak menyangka rumah kontrakannya dijadikan pabrik untuk produksi keripik pisang narkoba.
Baca Juga:Modus TPPU Panji Gumilang: Duit Mengalir Ke 144 Rekening, Nilainya Tembus Rp 1,1 Triliun
Rohandi salah seorang yang kemudian diamankan polisi baru sekitar sebulan terakhir tinggal di kontrakannya.
Ia menyebut sebulan lalu, ada makelar rumah kontrakan yang memfoto rumahnya dan kemudian memposting di media sosial.
Beberapa hari kemudian Rohandi datang bersama makelar rumah kontrakan bernama Dody. Saat itu, Dody mengatakan kalau Rohandi berminat untuk mengontrak rumah milik Wahyuni tersebut.
"Dia melihat rumahnya katanya 'cocok Bu sama saya'. Terus saya tanya sekarang kamu tinggal di mana 'saya di hotel Prayoga bu,"cerita Wahyuni menirukan Rohandi kepada Suarajogja.id.
Namun sebelum teken (menandatangani) kontrak, Wahyuni mengaku meminta uang muka terlebih dahulu.
Baca Juga:Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen
Rohandipun sepakat dengan syarat yang ditentukan dan kembali ke hotel.