Cerita Warga Soal Pelaku Produksi Keripik Pisang Narkoba yang Digerebek di Bantul, Aktivitasnya Cuma Tiduran Terus

Bareskrim Polri dan Polda DIY baru saja berhasil melakukan penggerebekan pabrik yang produksi keripik pisang narkoba di kawasan Bantul. Sebanyak 8 orang telah diamankan

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 November 2023 | 15:56 WIB
Cerita Warga Soal Pelaku Produksi Keripik Pisang Narkoba yang Digerebek di Bantul, Aktivitasnya Cuma Tiduran Terus
Lokasi pabrik pembuat keripik pisang narkoba di Bantul sudah dilingkari dengan garis polisi pascapenggerebekan, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Perdagangan narkoba dengan modus baru berhasil diungkap Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda DIY, Kamis (3/11/2023). 

Dalam keterangannya di Polda DIY, narkoba tersebut dibalut dalam bentuk keripik pisang dan happy water yang diproduksi di Bantul

Lewat pengintaian beberapa bulan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 pelaku yang terlibat dalam produksi keripik pisang narkoba itu. 

Wahyuni (41) mengaku tak menyangka rumah kontrakannya dijadikan pabrik untuk produksi keripik pisang narkoba. 

Baca Juga:Modus TPPU Panji Gumilang: Duit Mengalir Ke 144 Rekening, Nilainya Tembus Rp 1,1 Triliun

Rohandi salah seorang yang kemudian diamankan polisi baru sekitar sebulan terakhir tinggal di kontrakannya.

Ia menyebut sebulan lalu, ada makelar rumah kontrakan yang memfoto rumahnya dan kemudian memposting di media sosial.

Beberapa hari kemudian Rohandi datang bersama makelar rumah kontrakan bernama Dody. Saat itu, Dody mengatakan kalau Rohandi berminat untuk mengontrak rumah milik Wahyuni tersebut.

"Dia melihat rumahnya katanya 'cocok Bu sama saya'. Terus saya tanya sekarang kamu tinggal di mana 'saya di hotel Prayoga bu,"cerita Wahyuni menirukan Rohandi kepada Suarajogja.id.

Namun sebelum teken (menandatangani) kontrak, Wahyuni mengaku meminta uang muka terlebih dahulu.

Baca Juga:Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen

Rohandipun sepakat dengan syarat yang ditentukan dan kembali ke hotel.

Selang beberapa saat kemudian Rohandi membayar uang DP kontrakan dan mengaku tidak langsung menempati karena hendak pergi ke Jakarta dahulu.

Selang 5 hari kemudian, Rohandi menghubunginya untuk meminta alamat rumah kontrakan tersebut. Hingga akhirnya Rohandi tinggal di rumah tersebut.

Namun demikian, Wahyuni mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan dari Rohandi dan aktivitas selama ini.

"Katanya mau buka angkringan di Jogja. Terus selama di sini kayaknya orangnya tiduran terus wong rumahnya selalu tertutup. Dia juga sering telepon-teleponan," tambahnya.

Wahyuni juga mengaku tidak pernah berinteraksi dengan Rohandi. Hanya kadang kala ketika di depan rumah, Rohandi melintas ke luar dan ketika ditanya hendak mencari makan di warung empek-empek dekat rumah tersebut.

Wahyuni mengaku pernah membawa yang bersangkutan menghadiri pertemuan RT untuk sekedar perkenalan dengan warga setempat. Dan saat itu ketika ditanya warga terkait pekerjaan, Rohandi mengaku tengah mencari pekerjaan di Jogja.

"Katanya mau ngadu nasib di Jogja. Anaknya 4 belum dibawa ke sini katanya,"ujarnya.

Ketua RT 06 Dusun Pelem, Bagus Yatin Mulyono menambahkan ketika datang ke Dusun Pelem hendak mengontrak rumah Wahyuni, yang bersangkutan mengaku belum bekerja. Saat datang meminta izin juga menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

"Tidak pernah ikut kegiatan warga. Belum pernah," terang dia.

Suratinah, warga RT 06 yang lain mengaku juga kaget dengan penggrebekan tersebut. Dirinya bahkan sama sekali belum pernah bertemu dengan salah satu tersangka yang mengontrak rumah di dekat tempat tinggalnya.

"Saya malah Ndak tahu. Belum pernah ketemu malahan," tutur dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak