Ia mengatakan, dengan mengundang pamong kelurahan, diharapkan informasi terhadap penggunaan ruang dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.
"Secara khusus sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang penataan ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang," katanya.