Sejak berdiri pada tahun 2019, pabrik Cilacap telah berhasil memaksimalkan penggunaan RDF sebagai bahan bakar, menggantikan batubara dan mengurangi emisi CO2.
Terkait kriteria RDF yang diterima, Lilik menjelaskan bahwa RDF harus memenuhi persyaratan, termasuk memiliki kalori 3.200 perkilo dan kadar air kurang dari 20 persen.
Harapan besarnya, kerjasama ini menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Semada.
Baca Juga:Proyek KPBU TPST Piyungan Batal, Kabupaten dan Kota di DIY Wajib Kelola Sampah Mandiri Tahun Depan