Disampaikan Arjuna, pihaknya sudah memproses pelanggaran gelombang pertama sebanyak 400an APK. Pelanggaran itu telah direkomendasikan ke KPU untuk segera diimbaukan kepada peserta pemilu atau parpol tertentu.
Penertiban ribuan APK tak sesuai aturan itu akan dilakukan secara simultan terus menerus. Hingga nantinya akhir masa kampanye pemilu.
"Sisanya yang 2 ribu sekian nanti itu tentu kami minta tadi kepada teman-teman kecamatan untuk segera memproses. Sehingga ini bisa kita lakukan secara simultan proses penertibannya, mungkin di minggu depan. Jadi tidak menumpuk nanti di akhir masa tahapan kampanye baru semuanya ditertibkan itu enggak. Jadi harus kita tertibkan secara simultan bertahap," tandasnya.
Baca Juga:Bawaslu Sleman Perkuat Pengawasan Pelanggaran hingga Hoaks Pemilu via Medsos