SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan berencana memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Gus Miftah berkaitan dengan video viral yang bersangkutan bagi-bagi uang saat berada di Pamekasan, Madura beberapa waktu yang lalu.
Beredar kabar, rencana pemeriksaan bakal dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji di jalan Werkudara Dusun Tundan Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB, belum terlihat tanda-tanda Bawaslu Pamekasan bakal hadir. Sejumlah awak media sudah terlihat berada di Ponpes tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan rencana pemeiksaan tersebut.
Rencana awal, pemeriksaan bakal dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) di Kantor Bawaslu Sleman. Namun kemungkinan lokasi pemeriksaan tersebut berubah.
"Iyak ada [pemeriksaan] Gus Miftah di Kantor Bawaslu Sleman," tutur dia.
Saat ini dirinya tengah menuju ke kantor Bawaslu Sleman untuk berkoordinasi. Namun berdasarkan konfirmasi terakhir, Gus Miftah menginginkan agar pemeriksaan dilaksanakan di kediaman Ponpes Ora Aji.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu Sleman berkaitan dengan pemeriksaan tersebut apakah di Kantor Bawaslu Sleman atau di Ponpes Ora Aji. Namun kemungkinan besar nanti di Ponpes Ora Aji.
"Nanti pukul 13.00 WIB. Kemungkinan besar di Ponpesnya. Ini kami masih berkoordinasi," terangnya.
Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gus Miftah dua hari yang lalu. Dan pemeriksaannya bukan di Bawaslu Pamekasan namun di kantor Bawaslu terdekat yaitu Bawaslu Sleman.
Baca Juga:Gus Miftah Bela Gibran saat Disebut Politik Dinasti, Singgung Megawati hingga SBY
Sebelumnya, ia memang belum pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Bawaslu. Dan memang surat panggilan tersebut dilayangkan untuk pemeriksaan di kantor Bawaslu Sleman.
"Belum-belum [melayangkan surat panggilan ke Bawaslu Pamekasan], " tambahnya.
Untuk pemeriksaan terhadap Gus Miftah, pihaknya memang membawa satu tim. Tim tersebut terdiri dari ketua Bawaslu dan beberapa komisioner lainnya. Namun dia tidak merincinya dari komisioner apa saja.
Kontributor : Julianto