Tiga Tahun Setor Rp12 Juta Perbulan untuk Digandakan Hasilnya Zonk, Warga Piyungan Bantul Tertipu Hampir Rp432 Juta

Korban juga mengusir pelaku dari rumahnya. Namun pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi lagi hingga akhirnya korban harus melapor ke polisi.

Galih Priatmojo
Kamis, 01 Februari 2024 | 08:08 WIB
Tiga Tahun Setor Rp12 Juta Perbulan untuk Digandakan Hasilnya Zonk, Warga Piyungan Bantul Tertipu Hampir Rp432 Juta
Pelaku penipuan pengganda uang saat diamankan di Polres Bantul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini