"Ya sebagai Caleg sekaligus pimpinan partai di DIY saya sependapat dengan surat tersebut," ujar Totok.
Berikut isi instruksi PDIP tersebut:
Merdeka !!!
DPP PDI Perjuangan mencermati dinamika politik nasional khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024, DPP Partai menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan, dan calon anggota legislatif Pemilu 2024 di seluruh Indonesia untuk WAJIB bergerak secara masif turun ke bawah melakukan kerja-kerja pemenangan sebagai berikut :
Baca Juga:Dua Kali Awan Panas dalam Sepekan, Gunung Merapi Masih Luncurkan 189 Kali Guguran Lava
1) Wajib memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (GP - MMD) di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara GP-MMD,
2) Perolehan caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan GP-MMD, atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai."
Baca Juga:Sejumlah TPS di Jogja Dimungkinkan PSU, Panwas Kecamatan Diminta Segera Lapor Bawaslu