Terancam Tak Dilantik Meski Menang Pileg Usai Surat Instruksi PDIP, Begini Tanggapan Caleg di DIY

Kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Desember 2023.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Februari 2024 | 18:11 WIB
Terancam Tak Dilantik Meski Menang Pileg Usai Surat Instruksi PDIP, Begini Tanggapan Caleg di DIY
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto dok. PDIP)

2) Perolehan caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan GP-MMD, atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.

Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.

Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai."

Baca Juga:Dua Kali Awan Panas dalam Sepekan, Gunung Merapi Masih Luncurkan 189 Kali Guguran Lava

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak