Tak Hanya Demokrasi, Guru Besar Ilmu Hukum UII: Negara Hukum juga Telah Mati dan Termutilasi

Secara pribadi, Ridwan merasa prihatin dengan kondisi Indonesia sekarang.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Maret 2024 | 20:25 WIB
Tak Hanya Demokrasi, Guru Besar Ilmu Hukum UII: Negara Hukum juga Telah Mati dan Termutilasi
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid yang membacakan pernyataan sikap di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Kamis (14/3/2024) siang. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Sebuah keranda tertutup kain hitam tergeletak di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Kamis (14/3/2024) siang. Pada kain tersebut tampak tertulis kata 'Demokrasi'.

Keranda itu sendiri merupakan bagian dari pernyataan sikap yang kembali diserukan oleh sejumlah sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII). Pernyataan sikap ini merespon kondisi pascapemilu 2024 yang bertajuk Kematian Demokrasi Indonesia.

Dalam kesempatan ini, sejumlah tokoh kampus hadir langsung memberikan orasi politiknya. Termasuk salah satunya Guru Besar Ilmu Hukum UII, Ridwan.

Menurut Ridwan, seharusnya ada dua keranda jenazah yang ada sebagai simbol kondisi sekarang ini. Pasalnya bukan hanya demokrasi yang mati tapi juga negara hukum itu sendiri.

"Di depan ini hanya ada satu keranda padahal yang meninggal itu ada dua. Jadi yang satu jenazahnya tidak ditemukan karena telah terjadi mutilasi, yang tidak ditemukan jenazahnya itu adalah jenazah negara hukum," ujar Ridwan, Kamis siang.

Disampaikan Ridwan, predikat negara hukum yang disematkan kepada Indonesia telah mati. Tak hanya mati, bahkan negara hukum itu turut dimutilasi oleh para pemimpin negeri.

"Negara hukum telah mati dengan cara dimutilasi oleh para pemimpin negeri, karena indikasi negara hukum itu adalah ketika hukum tata negara dan hukum administrasi berfungsi, maka di situlah negara hukum eksis," terangnya.

"Tapi ketika hukum tata negara dan hukum administrasi telah dilanggar oleh para pemimpin negeri ini. Maka itu lah terjadi mutilasi negara hukum. Sehingga tidak ditemukan kerandanya di sini, entah dimana, tidak terlihat," imbuhnya.

Secara pribadi, Ridwan merasa prihatin dengan kondisi Indonesia sekarang. Kendati demikian ia hanya bisa berharap Indonesia dapat segera pulih menjadi negara hukum dan kembali melahirkan demokrasi yang baik.

"Saya secara pribadi prihatin betul dengan kondisi negeri seperti ini. Saya tidak tahu kapan bisa pulih kembali layaknya negara hukum dan lahir kembali demokrasi yang sehat, yang mengedepankan akal sehat," tuturnya.

Ia turut berharap agar generasi muda dari berbagai kampus tak hanya UII semata dapat melahirkan generasi masa depan yang lebih baik. Sehingga akan menjadi teladan-teladan terbaik untuk negeri ini.

"Bukan seperti sekarang yang dipraktikkan oleh pemimpin negeri yang akalnya sudah tidak sehat itu," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak