"Semua kejadian pada tanggal tersebut tidak dilaporkan kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan Prambanan maupun petugas lain di Prambanan," ungkapnya.
Hasil sampel darah yang tadi dikirim DP3 ke Balai Besar Veteriner Wates pun keluar pada 8 Maret 2024. Hasilnya sampel darah tersebut dinyatakan positif antraks.
Pada tanggal 8 Maret 2024 itu juga Tim Balai Besar Veteriner Wates mengambil sampel tanah di Kalinongko Kidul. Tepatnya pada lokasi penyembelihan dan pengulitan ternak yang disembelih.
"Pada tanggal 13 Maret 2024 hasil uji sampel tanah di Kalinongko Kidul yang diambil Tim Balai Besar Veteriner Wates pada tanggal 8 Maret 2024 dan telah diperiksa oleh Balai Besar Veteriner Wates dinyatakan positif," tuturnya.
Baca Juga:Satu Orang Meninggal Dunia, 53 Warga DIY Suspek Antraks
DP3 Sleman juga sudah koordinasi dengan Tim Balai Besar Veteriner Wates untuk membagi Kalinongko Kidul ke beberapa zona atas temuan tersebut. Pertama yakni zona merah yang menjadi titik kasus terjadi dan semua area pendistribusian daging.
Lalu kedua zona kuning adalah area yang berbatasan dengan zona merah dan masih memiliki resiko penularan. Sedangkan ketiga, ada zona hijau adalah area yang tidak memiliki resiko penularan.