Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 0,02 gram, psikotropika sebanyak 45 butir, alprazolam dan klonazepam. Kemudian obaya pil putih yarindo 69.152 butir

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:02 WIB
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (27/3/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan 13 pelaku yang ditangkap ini tidak termasuk dalam satu komplotan. Namun memang ada satu kasus yang tersangkanya lebih dari satu.

"Enggak (komplotan). Jadi dari 13 ini tidak satu jaringan, berbeda-beda, tapi ada yang tersangkanya 2, ada yang 3, ada yang rangkaian ada, ada yang terpisah," ujar Ardiansyah. 

Ditegaskan Ardiansyah, sampai saat ini pihaknya masih juga tetap melakukan pengungkapan kasus terkait obaya. Termasuk dengan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

"Iya. Masih kita kembangkan," imbuhnya.

Baca Juga:Hasil Rekapitulasi KPU Kota Yogyakarta, Prabowo-Gibran Sapu Bersih Perolehan Suara di Seluruh Kemantren

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak