Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Satu Pegawai Pemkab Sleman Bakal Kena Sanksi

Sesuai dengan ketentuan, satu pegawai yang bolos atau tidak masuk tanpa keterangan itu akan menerima sanksi.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 April 2024 | 17:35 WIB
Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Satu Pegawai Pemkab Sleman Bakal Kena Sanksi
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

BKPP Sleman sendiri masih terus akan melakukan pemantauan terhadap para pegawai di lingkungan Pemkab Sleman. Pemantauan dilakukan melalui presensi elektronik di masing-masing instansi.

"WFH sampai hari ini aja. Dan ada beberapa sih yang sudah melaporkan bahwa yang WFH sekarang sudah sampai sini juga, udah masuk," terangnya.

"Hari ini kita mantau paling dari e-presensi saja. Nanti kalau udah siang itu kan kita sudah akan tahu berapa yang tidak masuk dan sebagainya," imbuhnya.

Budi memastikan pelayanan di Pemkab Sleman sudah berjalan seperti biasa sejak kemarin. Walaupun memang pemohon pada setiap instansi masih belim sebanyak saat sebelum Lebaran.

Baca Juga:Jambret Emak-emak saat Pulang dari Pasar, Pria Asal Kulon Progo Dicokok Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak