Hingga saat ini pun, kata Kunto, KPU Kabupaten Sleman belum memberikan atau membayar uang untuk snack tersebut terhadap kliennya. Uang yang digunakan masih murni merupakan milik PT Jujur Kinaryo Projo.
"Sama sekali belum ada, sampai sekarang belum ada. Uang yang dikeluarkan itu murni dari klien kami dan itu juga utang lah. Tidak ada sama sekali pembayaran apapun," kata dia.