Butuhkan 234 Anggota Panwascam Jaga Pilkada 2024, Bawaslu DIY Buka Pendaftaran

Jumlah Panwascam yang dibutuhkan akan menyesuaikan kecamatan yang ada di DIY.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:00 WIB
Butuhkan 234 Anggota Panwascam Jaga Pilkada 2024, Bawaslu DIY Buka Pendaftaran
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY kembali membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 mendatang. Setidaknya ada 234 anggota panwascam yang dibutuhkan untuk seluruh DIY.

Komisioner Bawaslu DIY, Umi Illiyina menuturkan pendaftaran panwascam dibuka untuk masyarakat umum yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan ketika pemilihan kepala daerah nanti. Pendaftaran Panwascam ini dilakukan oleh Bawaslu masing-masing kabupaten/kota.

"Pendaftaran Panwascam dijalankan Bawaslu kabupaten/kota. Kami lakukan pemantauan dan memberikan pertimbangan apabila diperlukan," kata Umi, Kamis (2/5/2024).

Disampaikan Umi, jumlah Panwascam yang dibutuhkan akan menyesuaikan kecamatan yang ada di DIY. Masing-masing kecamatan nantinya akan diisi oleh tiga anggota Panwascam.

Baca Juga:KPU Gunungkidul Persilakan Calon Perseorangan Daftar Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

"Kebutuhan Panwascam ini menyesuaikan jumlah kecamatan. Di DIY ada 78 kecamatan dan setiap kecamatan butuh 3 Panwascam," terangnya.

Pendaftaran bagi panwascam baru sudah dibuka dan tahapan seleksi akan berlangsung pada awla Mei ini. Sedangkan untuk pelantikan sendiri ditarget dilangsungkan pada akhir bulan nanti.

Pihaknya saat ini tengah berfokus untuk menyelenggarakan pendaftaran tersebut. Tujuannya agar tak ada anggota yang nantinya terafiliasi dengan partai politik manapun.

"Kita berkejaran dengan waktu karena kami juga harus melakukan pengawasan perekrutan penyelenggara Pilkada yang dilakukan KPU. Tujuannya memastikan penyelenggara Pilkada yang direkrut tak berafiliasi dengan partai politik," tuturnya.

Selain pendaftaran tersebut, disampaikan Umi, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi terkait pengawas pemilu partisipatif. Mengajak peran swrta masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu sebagai mitra Bawaslu.

Baca Juga:Modal Basis Suara yang Stabil di Gunungkidul, PDIP Jajaki PAN untuk Koalisi dalam Pilkada 2024

Hal ini diperlukan guna mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu dalam berbagai bentuk. Semua kelompok masyarakat diajak untuk menciptakan pemilu yang aman dan bersih.

"Mereka yang diajak terlibat mulai kelompok perempuan, disabilitas, dan stakeholder lain," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini