KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan hingga akhir pendaftaran panitia pemungutan suara pada 8 Mei 2024, jumlah pendaftar mencapai 660 orang

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:29 WIB
KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti. (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang waktu pendaftaran panitia pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di 98 kalurahan karena belum memenuhi syarat dua kali jumlah kebutuhan PPS.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan hingga akhir pendaftaran panitia pemungutan suara pada 8 Mei 2024, jumlah pendaftar mencapai 660 orang.

"Dari target kebutuhan pendaftar di tingkat kalurahan, masih ada 98 dari 144 kalurahan yang tidak memenuhi target," kata Asih.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Gunungkidul memperpanjang pendaftaran PPS tanggal 9-11 Mei 2024. Hal ini dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali jumlah kebutuhan.

Baca Juga:Jelang Pilkada Bantul, Pengusaha hingga Dosen Daftarkan Diri Lewat Partai Demokrat

Kebutuhan PPS per kalurahan, yaitu tiga orang. Artinya, dua kali jumlah kebutuhan pendaftar yaitu enam orang. Pendaftar paling banyak ada di Kalurahan Giricahyo dengan sembilan pendaftar.

“Masing-masing desa peminatnya beda-beda. Tapi yang 98 kalurahan itu ya hanya ada tiga, empat, lima pendaftar," katanya.

Asih mengatakan, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Gunungkidul. Persyaratan telah diunggah di laman kab-gunungkidul.kpu.go.id.

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri dilakukan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 11 Mei 2024, 23.59 WIB.

"Adapun pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul," katanya.

Baca Juga:PKB Sleman Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada, Sejumlah Tokoh Mulai Jalin Komunikasi

Dia mengatakan, PPS nanti dapat honor. Adapun besaran honorarium yang diterima, yakni ketua PPS dapat Rp1,5 juta dan anggota dapat Rp1,3 juta.

"Honor untuk PPS sudah sesuai ketentuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak