KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan hingga akhir pendaftaran panitia pemungutan suara pada 8 Mei 2024, jumlah pendaftar mencapai 660 orang

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:29 WIB
KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti. (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang waktu pendaftaran panitia pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di 98 kalurahan karena belum memenuhi syarat dua kali jumlah kebutuhan PPS.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan hingga akhir pendaftaran panitia pemungutan suara pada 8 Mei 2024, jumlah pendaftar mencapai 660 orang.

"Dari target kebutuhan pendaftar di tingkat kalurahan, masih ada 98 dari 144 kalurahan yang tidak memenuhi target," kata Asih.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Gunungkidul memperpanjang pendaftaran PPS tanggal 9-11 Mei 2024. Hal ini dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali jumlah kebutuhan.

Baca Juga:Jelang Pilkada Bantul, Pengusaha hingga Dosen Daftarkan Diri Lewat Partai Demokrat

Kebutuhan PPS per kalurahan, yaitu tiga orang. Artinya, dua kali jumlah kebutuhan pendaftar yaitu enam orang. Pendaftar paling banyak ada di Kalurahan Giricahyo dengan sembilan pendaftar.

“Masing-masing desa peminatnya beda-beda. Tapi yang 98 kalurahan itu ya hanya ada tiga, empat, lima pendaftar," katanya.

Asih mengatakan, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Gunungkidul. Persyaratan telah diunggah di laman kab-gunungkidul.kpu.go.id.

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri dilakukan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 11 Mei 2024, 23.59 WIB.

"Adapun pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul," katanya.

Baca Juga:PKB Sleman Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada, Sejumlah Tokoh Mulai Jalin Komunikasi

Dia mengatakan, PPS nanti dapat honor. Adapun besaran honorarium yang diterima, yakni ketua PPS dapat Rp1,5 juta dan anggota dapat Rp1,3 juta.

"Honor untuk PPS sudah sesuai ketentuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak