"Kami mendapat laporan bahwa keterlambatan ini membuat pasokan kurang dan harga naik karena ada ketidaksesuaian informasi antara importir [bawang putih] dan staf kepresidenan," tandasnya.
Hendri menambahkan, sebenarnya keterlambatan dan kelangkaan pasokan tidak hanya berdampak pada harga di tingkat konsumen. Namun mengganggu stabilitas pasar secara keseluruhan.
Karenanya KPPU juga berencana melaporkan temuan ini ke pemerintah pusat. KKPU juga akan memanggil importir serta meminta klarifikasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Pelaku usaha harus memastikan distribusi hingga ke pasar-pasar kecil dengan harga yang sesuai. Jika ada kenaikan harga, pemerintah bisa mengurangi atau mencabut kuotanya," imbuh dia.
Baca Juga:Polisi Ungkap Tren Curat di Jogja Masih Konvensional, Congkel Pintu hingga Jendela Rumah
Kontributor : Putu Ayu Palupi