Kemenkumham DIY Awasi Orang Asing di LPK Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

operasi pengawasan orang asing tersebut bakal dilaksanakan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY, termasuk mengantisipasi tindak pidana orang asing

Galih Priatmojo
Selasa, 28 Mei 2024 | 19:01 WIB
Kemenkumham DIY Awasi Orang Asing di LPK Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus ANTARA/Luqman Hakim.

Menurut Agung, stabilitas keamanan perlu terus dipelihara agar tidak ada gejolak yang timbul di wilayah ini.

"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memelihara stabilitas ini," ucap dia.

Imigrasi, kata Agung, memiliki peran bersama para pemangku kepentingan untuk dapat mencegah TPPO muncul di DIY.

"Operasi pengawasan ini penting karena kita akan mendapatkan data-data yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan deteksi dini sehingga TPPO tidak terjadi di wilayah DIY," kata Agung Rektono Seto.

Baca Juga:Polresta Jogja Ciduk Penjual Bocah Perempuan 14 Tahun, Paksa Korban Layani 4 Lelaki Hidung Belang Sehari Tanpa Digaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak