Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, selama inspeksi tim menemukan beberapa pelanggaran di lapangan. Salah satunya, di lokasi terdapat aktivitas tambang yang membahayakan lingkungan sekitar. Ada 3 rumah milik warga yang terdampak dari proses penambangan dan dinilai rawan lonsor.
Antara lain rumah milik Tukiyem yang berjarak kurang lebih 1,5 meter dari titik pengerukan, rumah milik Fajar Eko Nugroho yang berjerak kurang 1,5 meter dan rumah Marimin yang berjarak kurang lebih 6 meter dari titik pengerukan.
"Dengan adanya temuan tersebut selanjutnya pihak ESDM mengambil langkah dengan memanggil Koordinator Lapangan [Korlap]untuk memerintahkan operator alat berat melakukan pengurukan di sebelah rumah warga yang terdampak," kata Suryanto.
Selanjutnya, pihak tambang pun melakukan proses pembuatan terasiring dan pengurukan. Namun pemandangan di lokasi terkini, pihak tambang masih kembali mengisi material ke armada pengangkut.
"Dengan adanya hal tersebut dari pihak pemilik rumah yang terdampak sekira pukul 14:00 WIB melaporkan kembali ke ESDM dan akan segera menindaklanjuti," tambahnya.
Kontributor : Julianto