Ada Temuan Berat Elpiji di Bawah Ketentuan, Pemkab Sleman Sidak SPPBE

kegiatan sidak, yang dilakukan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag itu, berdasarkan surat dari kementerian setelah ada temuan berat elpiji bersubsidi di bawah ketentuan

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Juni 2024 | 21:36 WIB
Ada Temuan Berat Elpiji di Bawah Ketentuan, Pemkab Sleman Sidak SPPBE
UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman melakukan sidak pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Jatirata Mitra Mulya, Medari, Jumat (14/6/2024). ANTARA/HO-Disperindag Sleman

Sekretaris Disperindag Sleman Rasyid Ratnadi Sosiawan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Sleman, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada SPPBE.

"Kami melindungi baik SPPBE maupun masyarakat pengguna, agar tercipta suasana yang kondusif, adem ayem. Diharapkan dengan sidak ini kebutuhan elpiji masyarakat dapat terjamin dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak