Selama masa penyembelihan hewan kurban petugas di RPH Giwangan akan ditambah. Hal tersebut pelayanan dapat berlangsung secara maksimal.
"Tetapi pada perayaan hari keagamaan nasional ini terutama Idul Adha penyembelihan hewan kurban bisa diselenggarakan di masjid, musala atau di tempat manapun di masyarakat dengan catatan melaporkan pelaksanaanya ke Dinas Pertanian Pangan Kota Yogyakarta," terangnya.
Pelaporan tempat penyembelihan hewan kurban di masyarakat itu agar petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dapat melakukan pemeriksaan hewan kurban. Baik sebelum maupun setelah disembelih untuk memastikan daging hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat aman.
Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 524 titik penyembelihan hewan kurban di wilayah Kota Yogyakarta.
Baca Juga:3 Sapi Sleman Bersaing Rebut Hati Jokowi untuk Jadi Kurban Presiden