SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Widayat Joko Priyanto Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/7/2024). Widayat menggantikan dirut lama, Nur Achmad Affandi yang terseret kasus korupsi Rp18 Miliar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY tersebut.
Selain Widayat, Sultan juga melantik Anis Richana sebagai Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani. Sedangkan Mochammad Jamaluddin dilantik sebagai Komisaris Utama.
Kepada para pejabat baru, Sultan berpesan agar kasus korupsi di seputaran PT Taru Martani tidak akan terjadi lagi. BUMD tersebut harus memperbaiki manajemen mereka.
"Bagaimana [dirut baru] memperbaiki manajemen dan menumbuhkembangkan unit-unit usahanya. Harapan saya kejadian [korupsi] kemarin tidak terulang," kata dia.
Baca Juga:Marak Penambangan Ilegal, Pemda DIY Kaji Ulang Izin Tambang
Komisaris yang baru pun diminta Sultan ikut berperan dalam melakukan pengawasan kinerja para pimpinan di PT Taru Martani. Apalagi tugas Komisaris Utama melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan direksi.
"Lha kan ada komisarisnya juga kan, mereka yang punya tanggungjawab untuk pengawasan, kontrol itu," tandasnya.
Sultan megungkapkan, pemilihan direktur dan komisaris PT Taru Martani melalui fit and proper test, pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi. Selain itu penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional.
Karenanya Sultan berharap adanya kematangan strategic planning dari para pimpinan. Sebab BUMD juga menyandang misi sebagai salah satu Actor of Development, dengan menghasilkan produk unggulan, seiring upaya memberi manfaat bagi Pemda DIY, berupa kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kepada Komisaris Utama dan jajaran Direksi, saya harapkan segera bergerak untuk me-review dan menyempurnakan rencana strategis, dalam rangka menciptakan keunggulan kompetitif.
Sementara Widayat mengungkapkan, direkti akan segera menyusun rencana bisnis jangka panjang perusahaan untuk 5 tahun ke depan. Nanti roadmap selama lima tahun tersebut akan dilakukan diturunkan setiap tahunnya.
"Nanti akan di-breakdown seperti apa pencapaian dari aspek bisnis, operasional maupun perbaikan untuk tata kelola perusahaan. Secara bisnis, nanti untuk produk cerutu harus tetap eksis dan pemasaran harus dilakukan," ungkapnya.
Terkait kasus korupsi dirut sebelumnya yang menggunakan anggaran BUMD untuk investasi, Widayat menyampaikan pengalaman masa lalu tersebut sebagai pelajaran. Apalagi ada tantangan di masa depan dalam mengembangkan tata kelola.
"Kita sama-sama perbaiki supaya perusahaan ini menjadi lebih maju dengan pondasi yang kuat. Target akan kita rumuskan setiap tahun selama 5 tahun ke depan roadmap akan kita buat, kira rumuskan pencapaian dari aspek bisnis dan finansial seperti apa kita segera rumuskan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi