Kehabisan Ongkos saat Cari Kerja di Jogja, Seorang Pria Nekat Maling di Masjid

"Sekira pukul 04.30 WIB korban bangun tidur dan mendapati hp dan tas punggung sudah tidak ada".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15 WIB
Kehabisan Ongkos saat Cari Kerja di Jogja, Seorang Pria Nekat Maling di Masjid
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

Pelaku HN mengaku memang berniat untuk mencari kerja di Jogja. Namun karena belum dapat ia sudah terlebih dulu kehabisan ongkus sehingga muncul niatan mencuri.

"Mau kerja proyek bangunan biasanya. Tapi belum dapat kerjaan. Iya niat [nyuri] mau buat pulang. Iya kehabisan ongkos," ucap HN.

Atas kejadian ini pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Baca Juga:Tak Hanya Mengukur, Sleman Siapkan Intervensi dan Rujukan bagi Balita Bermasalah Gizi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak