"SKB ini menjadi pedoman dalam pengawasan Pilkada. ASN memiliki hak pilih tetapi harus tetap netral dan tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan kampanye atau memberikan reaksi di media sosial yang berisi kampanye," katanya. [ANTARA]
- 1
- 2
"SKB ini menjadi pedoman dalam pengawasan Pilkada. ASN memiliki hak pilih tetapi harus tetap netral dan tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan kampanye atau memberikan reaksi di media sosial yang berisi kampanye," katanya. [ANTARA]
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini