Soroti Iuran Warga Baru Sebesar Rp1,5 Juta di Bantul, Ombudsman DIY Pertanyakan Dasar Hukumnya

Terkait dengan dasar penarikan uang kepada warga baru yang disebut merupakan kearifan lokal, kata Budhi, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 Juli 2024 | 17:10 WIB
Soroti Iuran Warga Baru Sebesar Rp1,5 Juta di Bantul, Ombudsman DIY Pertanyakan Dasar Hukumnya
Ilustrasi pungutan [Foto: Suaraindonesia]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak