Halim mengatakan akan mendalami kasus ini. Jika terbukti, bukan tidak mungkin oknum-oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
Soroti Iuran Warga Baru Sebesar Rp1,5 Juta di Bantul, Ombudsman DIY Pertanyakan Dasar Hukumnya
Terkait dengan dasar penarikan uang kepada warga baru yang disebut merupakan kearifan lokal, kata Budhi, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 Juli 2024 | 17:10 WIB

BERITA TERKAIT
Zonasi Berlaku, Disdikpora Bantul Sebut Tidak Ada Kecurangan di PPDB 2024
22 Juli 2024 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
17 Mei 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini