Pastikan PDIP Berikan Pendampingan Wali Kota Semarang, Ganjar Pranowo: Biar Kita Tahu Apa Persoalannya

Ganjar memastikan partai akan memberikan pendampingan hukum kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 Juli 2024 | 14:43 WIB
Pastikan PDIP Berikan Pendampingan Wali Kota Semarang, Ganjar Pranowo: Biar Kita Tahu Apa Persoalannya
Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo memastikan partainya akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi

"Oh iya dong mesti didampingi kan itu kader, biar kita juga tahu apa persoalannya," kata Ganjar saat ditemui di UGM, Rabu (24/7/2024).

Kendati demikian, disampaikan Ganjar, semua pihak terkait perlu mengikuti proses hukum yang berlangsung. Bantuan dari partai pun disiapkan untuk ikut mendampingi proses tersebut.

"Kalau sudah seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak bisa menolak, tinggal siapkan pengacaranya. Saya kira partai mesti membantu agar kemudian kita tahu apa duduk persoalan sebenarnya," ujarnya.

Baca Juga:Berpeluang Tinggalkan Petahana, PDI Perjuangan Siap Melamar Partai Golkar Jelang Hadapi Pilkada Gunungkidul

"Saya kira proses itu mesti diikuti, saya berharap ada bantuan nanti dari partai," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Juga:Sudah Kehilangan Independensi, Uceng Pesimis Masa Depan KPK Masih Ada

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak