Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL Jogja-Solo, KAI Commuter Lakukan Penyelidikan

Leza menyatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna untuk segera melapor kepada petugas atau pengguna lain apabila mengalami tindakan yang melanggar norma susila.

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL Jogja-Solo, KAI Commuter Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Commuter Line atau Kereta Rel Listrik arah Stasiun Yogyakarta-Solo. Salah satu akun dengan nama @Paradisaee menyampaikan uneg-unegnya di sosial media (sosmed) Merapi Uncover tentang pengalaman temannya yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria pada Jumat (26/7/2024).

Penumpang pria yang duduk di sebelah temannya meletakkan tangannya di paha korban saat pura-pura tertidur. Meski perempuan tersebut bergeser, pelaku tetap memepetnya hingga turun di Stasiun Solo Balapan.

Public Relation Manager KAI Commuter, Leza Arlan pun memberikan tanggapannya. Menanggapi kejadian dari media sosial terkait tindak pelecehan di commuter line Yogya-Solo, pihaknya mengecam kejadian tersebut. 

"Saat ini kami melakukan penelusuran melalui cctv dan mencari keterangan dari petugas di dalam kereta dan stasiun terhadap ciri-ciri terduga pelaku," paparnya.

Baca Juga:Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, Advokat YLBHI Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Leza menyatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna untuk segera melapor kepada petugas atau pengguna lain apabila mengalami tindakan yang melanggar norma susila. Bila perlu, penumpang tidak perlu segan untuk berteriak meminta bantuan.

Dengan demikian petugas bisa segera datang ke tempat kejadian. Petugas juga bisa langsung melakukan tindakan yang diperlukan.

"Jangan segan untuk teriak minta bantuan," tandasnya.

KAI Commuter, lanjut Leza siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi korban. Selain itu mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya lagi tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL," imbuhnya.

Baca Juga:Bukan Perkosaan Lagi, Ini Jenis Kekerasan Seksual Terbanyak yang Dilaporkan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini