Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL Jogja-Solo, KAI Commuter Lakukan Penyelidikan

Leza menyatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna untuk segera melapor kepada petugas atau pengguna lain apabila mengalami tindakan yang melanggar norma susila.

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL Jogja-Solo, KAI Commuter Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Commuter Line atau Kereta Rel Listrik arah Stasiun Yogyakarta-Solo. Salah satu akun dengan nama @Paradisaee menyampaikan uneg-unegnya di sosial media (sosmed) Merapi Uncover tentang pengalaman temannya yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria pada Jumat (26/7/2024).

Penumpang pria yang duduk di sebelah temannya meletakkan tangannya di paha korban saat pura-pura tertidur. Meski perempuan tersebut bergeser, pelaku tetap memepetnya hingga turun di Stasiun Solo Balapan.

Public Relation Manager KAI Commuter, Leza Arlan pun memberikan tanggapannya. Menanggapi kejadian dari media sosial terkait tindak pelecehan di commuter line Yogya-Solo, pihaknya mengecam kejadian tersebut. 

"Saat ini kami melakukan penelusuran melalui cctv dan mencari keterangan dari petugas di dalam kereta dan stasiun terhadap ciri-ciri terduga pelaku," paparnya.

Baca Juga:Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, Advokat YLBHI Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Leza menyatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna untuk segera melapor kepada petugas atau pengguna lain apabila mengalami tindakan yang melanggar norma susila. Bila perlu, penumpang tidak perlu segan untuk berteriak meminta bantuan.

Dengan demikian petugas bisa segera datang ke tempat kejadian. Petugas juga bisa langsung melakukan tindakan yang diperlukan.

"Jangan segan untuk teriak minta bantuan," tandasnya.

KAI Commuter, lanjut Leza siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi korban. Selain itu mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya lagi tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL," imbuhnya.

Baca Juga:Bukan Perkosaan Lagi, Ini Jenis Kekerasan Seksual Terbanyak yang Dilaporkan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak