"Beberapa hari lalu setelah jalan palagan viral, pelaku-pelaku usaha dikumpulkan dan diberi pencerahan. Kita pengin wilayah sariharjo zero miras agar keluarga berkualitas menuju indonesia emas," paparnya.
Manajer Operasional AW Jogja, Jordan saat dikonfirmasi mengungkapkan permintaan maaf. Tempat hiburan tersebut dinilai merugikan warga karena bising dengan suara musik dan menjual miras.
"Tapi miras yang dijual semuanya legal. Termasuk izin penjualan semuanya legal sesuai perda. Bahkan telah dicek langsung oleh dinas kesehatan," paparnya.
Direktur Operasional AW Indonesia, Topan Nugraha menambahkan, pihaknya sudah mencari solusi menurunkan suara bising tempat hiburan tersebut agar tidak mengganggu warga sekitar. Terkait penolakan warga, pihak manajemen juga akan mencari tahu informasi tersebut.
Baca Juga:Siapkan Masyarakat Siaga Bencana, Bupati Sleman Kukuhkan 50 Pengurus KSB Amarta Siaga
"Sudah cari solusi [kebisingan] dengan pemasangan peredam tambahan. Volume menurut kita standar [sudah] turunin. [Kami] cari tahu dulu [siapa yang memasang spanduk penolakan AW], kalau memang warga dari mana, apakah warga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi