SuaraJogja.id - Puluhan pedagang Teras Malioboro 2 melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur DIY, Jumat (2/8/2024). Massa yang kebanyakan perempuan tersebut tersebut membawa spanduk dan berpakaian hitam menuntut kejelasan nasib mereka.
Ketua Koperasi Teras Malioboro 2, Aris Usman disela aksi mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur DIY bukan tanpa alasan. Mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait relokasi dari Pemkot Yogyakarta maupun Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Sebab selama ini mereka tidak pernah dilibatkan dalam rencana relokasi tahap kedua.
"Selama ini kami tidak pernah dilibatkan, terutama dari awal sampai akhir [untuk relokasi]. Tapi pada kenyataannya, kami di dinas kota, terutama Dinas Kebudayaan dan UPT Malioboro, berada di ruang tertutup, kami tidak pernah dilibatkan," paparnya.
Padahal bagi pedagang, menurut Aris hanya ingin dilibatkan dalam program relokasi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta. Selain itu relokasi yang dilakukan pun akan menyejahterakan alih-alih menyengsarakan mereka.
Baca Juga:Mahasiswi UNISA Tewas Usai Hindari Pemuda Bersenjata Tajam, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku
Namun aspirasi tersebut disebut Aris tidak juga diperhatikan Pemkot. Karenanya para pedagang mendatangi Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta untuk mengadukan nasib mereka.
Keterlibatan pedagang dalam proses relokasi dirasa penting, termasuk mengetahui tempat dan ukuran lapak yang akan mereka dapat.
Hal itu penting karena merekalah yang nantinya menjadi pelaku usaha sehingga keterlibatan mereka membuat pedagang bisa menempatkan diri di tempat yang tidak mereka ketahui.
"Kami adalah pelaku, bukan barang, kami adalah manusia. Karenanya Kami ke Pemda DIY [mengadu], ya karena sebagai pemangku kebijakan. Kalau di kota kan, sifatnya sebagai pelaksana kebijakan. Tapi harapannya, ke depan [pedagang bisa] menyuarakan aspirasi langsung ke Pemda DIY," ungkap dia.
Aris mengaku mendapat informasi bila para pedagang Malioboro Teras Malioboro 2 akan direlokasi jilid dua ke Jalan Ketandan dan Jalan Beskalan. Mereka akan direlokasi ke lapak ukuran 60x60 cm di bangunan tiga lantai dengan yang dinilai tidak strategis.
Baca Juga:Kota Yogyakarta Siap Jadi Pionir Hotel Ramah Anak di Indonesia
Karenanya mereka menuntut kejelasan nasib karena Pemda pun juga tidak memberikan jawaban pasti. Padahal Pemda sebelumnya memberikan kesempatan para pedagang bertemu pemangku kebijakan di tingkat Pemda DIY.
"Belum ada komunikasi sama sekali [dengan pemda] karenanya kami kesini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi