Barbuk Terbesar di Jogja, BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kg Sabu

Andi mengungkapkan, peredaran 1,6 kg sabu yang dibawa gembong dari Medan ke salah satu hotel di Mantrijeron.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Barbuk Terbesar di Jogja, BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kg Sabu
Jajaran BNNP DIY, Polda DIY, Kejati DIY dan Kemenkumham DIY memusnahkan barbuk 1,6 kg sabu di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan 1,6 kg barang bukti (barbuk) sabu hasil penangkapan jaringan narkotika jaringan Medan, Yogyakarta dan Solo di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024). Pemusnahan barang bukti sabu dari gembong asal Medan ini merupakan yang terbesar di Yogyakarta.

"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jaringan Medan, Yogyakarta, dan Solo. Barang bukti yang kita sita sebanyak 1,6 kilogram. Untuk kasus di Yogyakarta ini adalah barang bukti terbesar," papar Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, Selasa Siang.

Besarnya barbuk sabu yang dimusnahkan, menurut Andi mengindikasikan Yogyakarta merupakan daerah rawan narkotika. Laiknya hukum pasar juga berlaku, pengguna narkoba di Yogyakarta juga tinggi.

Sehingga pemasok masuk ke kota ini untuk memenuhi kebutuhan narkoba di kota ini. Apalagi dalam kasus pemusnahan 1,6 kg sabu, dua tersangka dari Medan yang ditangkap beberapa waktu lalu sudah memasok dua kali ke Yogyakarta.

Baca Juga:BNNP DIY Bongkar Penyelundupan Sabu 1,6 kg, Pemkot Yogyakarta Perketat Keamanan Kemantren

"Artinya, banyak [orang] yang kecanduan, banyak yang terpapar, banyak yang membutuhkan narkoba. Sehingga pemasok dua tersangka dari Medan ini memenuhi kebutuhan dengan membawa 1,6 kg sabu-sabu ke Yogyakarta. Untuk itu, kita harus waspada," tandasnya.

Andi menambahkan, peredaran 1,6 kg sabu yang dibawa gembong dari Medan ke salah satu hotel di Mantrijeron beberapa waktu tersebut bisa meracuni generasi muda di Yogyakarta. Karenanya penangkapan dan pemusnahan barbuk tersebut bisa menyelamatkan sekitar 6.400 jiwa generasi muda di kota ini.

"Untung BNNP DIY dan jajarannya mengungkap kasus ini sehingga dengan menyita barang bukti tersebut, sama saja kita menyelamatkan 6.400 jiwa generasi bangsa yang ada di Yogyakarta," tandasnya.

Karenanya di momen Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini diharapkan menjadi momentum dan tonggak bagi semua pihak untuk memerangi narkoba. Semua stakeholder, baik instansi pemerintah, masyarakat dan lainnya diharapkan berkomitmen bersama memerdekakan Yogyakarta dari penyalahgunaan narkoba.

"Sehingga Yogyakarta bersinar, bersih dari narkoba," imbuhnya.

Baca Juga:Dari Ganja hingga Ribuan Butir Obat Terlarang, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk di Yogyakarta

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak