BPIP Disebut Larang Hijab Paskibraka, Begini Respon Aisyiyah

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengklarifikasi soal pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka 2024.

Galih Priatmojo
Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:06 WIB
BPIP Disebut Larang Hijab Paskibraka, Begini Respon Aisyiyah
Daftar Nama Paskibraka 2024 di IKN (Instagram/@jokowi)

Di tahun-tahun sebelumnya, jilbab diperbolehkan dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP menetapkan aturan baru pada 2024 untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan seluruh anggota Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Yudian menjelaskan, kebijakan ini merupakan implementasi dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh pendiri bangsa, Ir. Soekarno. Nilai ketunggalan dalam keseragaman diterjemahkan oleh BPIP melalui penerapan pakaian seragam bagi seluruh anggota Paskibraka.

Menurut Yudian, pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat upacara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan.

Pelepasan ini juga dilakukan secara sukarela, berdasarkan persetujuan yang ditandatangani oleh para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan yang resmi dan mengikat di mata hukum.

Baca Juga:Anggota Paskibraka Gedangsari Meninggal, Orangtua : Tak Pernah Mengeluh Sakit, Hanya Kelelahan

“Pelepasan hijab hanya berlaku selama upacara kenegaraan, demi mencerminkan kebersatuan dalam kemajemukan,” jelas Yudian, dikutip dari Antara.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak