KPU Bantul Tegas, Petugas KPPS Wajib Sehat dan Netral untuk Pilkada 2024

Calon anggota KPPS bisa mendaftar pada 17-21 September 2024.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 September 2024 | 22:25 WIB
KPU Bantul Tegas, Petugas KPPS Wajib Sehat dan Netral untuk Pilkada 2024
Ilustrasi petugas KPPS saat bertugas di DIY. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemda Bantul, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan OPD terkait lainnya untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme rekrutmen dan syarat-syarat yang dibutuhkan," ujar dia.

Lebih lanjut, kebutuhan anggota KPPS dalam Pilkada Bantul 2024 mencapai 10.409 petugas, serta 2.974 petugas ketertiban dari linmas kelurahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak