Pentingnya Pencabutan TAP MPR: Keadilan untuk Gus Dur dan Masa Depan Hukum

Gus Hilmy menilai bahwa hal itu memang sudah seharusnya dilakukan oleh MPR RI.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 September 2024 | 23:08 WIB
Pentingnya Pencabutan TAP MPR: Keadilan untuk Gus Dur dan Masa Depan Hukum
Ilustrasi presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. [Dok. NU]

TAP MPR, menurut Gus Hilmy, merupakan bagian dari produk hukum perundangan-perundangan. Dalam kajian hukum dikenal, ragu-ragu terhadap kesalahan terdakwa saja tidak boleh memberi hukuman, apalagi ini jelas-jelas tidak terbukti bersalah.

"Ragu-ragu saja kita tidak boleh menghukum. Apalagi jelas terbukti tidak bersalah. Demikian juga, kita mengenal prinsip moral utama yang baik, yaitu salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah menghukum," cetusnya.

Dalam kesempatan ini, Gus Hilmy turut mengusulkan agar Ketetapan MPR ke depan tidak perlu lagi menyebut nama yang bersangkutan. Hal ini guna menghindari benturan yang tak diinginkan.

"Kami berharap, ke depan tidak ada lagi dalam Ketetapan MPR disebutkan nama-nama yang bersangkutan. Kan sudah ada nomor ketetapannya itu, kita sudah bisa memahami siapa dan kasusnya apa. Hal ini untuk menghindari benturan-benturan yang diakibatkannya," ujarnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Gus Hilmy: Mengancam Kedaulatan, Menjual Tanah Air

Menurut Anggota MUI Pusat tersebut, kasus Gus Dur ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. Menurutnya, jasa-jasa Gus Dur untuk bangsa dan negara dinodai oleh tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan.

"Orang dengan jasa yang begitu besar kepada bangsa dan negara, dirusak oleh tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal. Ini tidak hanya melukai Gus Dur, tapi juga bangsa ini karena Gus Dur adalah Bapak Bangsa. Oleh sebab itu, pencabutan ini penting sebagai upaya rekonsiliasi dan pemulihan nama baik kita semua," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak