Kecelakaan Taksaka vs Truk Mixer di Sedayu Akibatkan Tujuh Perjalanan KA Terganggu

Kecelakaan kereta api Taksaka yang menabrak truk mixer di Sedayu berdampak pada perjalanan KA lainnya. Beberapa mengalami keterlambatan.

Galih Priatmojo
Rabu, 25 September 2024 | 09:32 WIB
Kecelakaan Taksaka vs Truk Mixer di Sedayu Akibatkan Tujuh Perjalanan KA Terganggu
Truk mixer yang rusak akibat kecelakaan dengan KA Taksaka di Perlintasan Sebidang, JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu, Rabu (25/9/2024). (foto istimewa dok. Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Kecelakaan Kereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta yang menabrak truk mixer di Perlintasan Sebidang, JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu, Sedayu, Rabu (25/9/2024) berdampak pada perjalanan KA.

Diketahui akibat kecelakaan tersebut lokomotif dan 1 kereta Eksekutif Taksaka mengalami kerusakan. Selain itu prasarana perkeretaapian gardu PJL dan pos jaga palang pintu hancur lebur setelah tertimpa truk mixer yang ditabrak kereta.

"Kejadian bermula ketika sopir truk tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Rabu Pagi.

Berdasarkan data yang dikumpulkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menurut Kris, kecelakaan berawal dari penutupan palang pintu kereta ada sinyal kereta akan lewat di palang pintu kereta Gubug Argosari, Sedayu. Namun tiba-tiba kendaraan truk molen NOPOL B 9240 JIQ yang melaju dari arah utara ke selatan melintas.

Baca Juga:Mobil Box Tabrak Pohon Hingga Hancur di Jalan Jogja-Wonosari, Begini Nasib Si Pengemudi

Petugas palang pintu yang mengetahui hal itu berlari ke arah datangnya KA dan memberi lampu isyarat bahaya. Namun karena jarak KA dekat truk maka terjadi tabrakan antara kedua angkutan berukuran besar tersebut.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan terganggunya perjalanan tujuh KA. Awak sarana perkeretaapian juga mengalami cidera.

"Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," jelasnya.

Kris menyesalkan atas kejadian tersebut. Apalagi pekan lalu baru saja ada penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang yang dilakukan serempak oleh jajaran Kepolisian di Daop 6 Yogyakarta.

Kecelakaan tersebut jelas merugikan banyak pihak. Sejumlah perjalanan KA mengalami gangguan seperti KA 90 Mataram yang mengalami keterlambatan 15 menit, KA 104 Singasari 24 menit dan KA PLB 136a Bogowonto selama 27 menit. 

Baca Juga:Senggolan dengan Pengendara Motor Lain hingga Tertabrak Bus, Pemuda di Sleman Meninggal Dunia

Selain itu KA 581 atau KA bandara ke YIA yang terlambat 24 menit. PLB 564a KA Bandara ke Yogyakarta terlambat 41 menit dan PLB 701a KA Bandara ke YIA terlambat 16 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak