Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN

Setidaknya ada dua sanksi yang utama yakni etik dan disiplin. Nantinya ada tim yang akan memeriksa lebih lanjut dan menindaklanjuti rekomendasi dari kajian BKN.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:58 WIB
Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman buka suara terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di wilayahnya. Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ini nunggu rekomendasi dari BKN. Kan tidak langsung ke kita, nanti hasil BKN seperti apa, nanti tindaklanjut akan dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, Selasa (1/10/2024).

Disampaikan Budi, pemanggilan dan kewenangan untuk memanggil ASN yang bersangkutan berada di ranah Bawaslu yang kini sudah dilaporkan ke BKN. Kendati demikian, kepala dinas terkait selaku atasan yang bersangkutan telah diberi pembinaan.

"Kan kita tunggu, tapi kan kepala perangkat daerah sudah kita berikan pembinaan. Kemarin juga kita sudah rapat bersama, kita, bawaslu dan BKN, ya akhirnya kita nunggu rekomendasi," ucapnya.

Baca Juga:Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah

Disinggung mengenai sanksi, Budi menuturkan belum dapat dipastikan lebih lanjut. Nantinya pemberian sanksi akan melihat dari tingkat pelanggaran ketidaknetralan ASN yang bersangkutan.

Setidaknya ada dua sanksi yang utama yakni etik dan disiplin. Nantinya ada tim yang akan memeriksa lebih lanjut dan menindaklanjuti rekomendasi dari kajian BKN. 

"Kalau sanksi ya tergantung nanti tingkat ketidaknetralannya. Kalau di ASN hanya ada nanti kalau ada sanksi terkait etik dan sanksi disiplin. Ya tergantung tingkat kesalahannya, nanti ada tim," ungkapnya.

Budi bilang bahwa aturan netralitas ASN di Sleman sendiri sudah ada. Termasuk untuk disebarluaskan oleh para kepala dinas kepada anak buahnya.

"Kita kan sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas. Itu sudah meminta kepala OPD untuk kemudian menyampaikan kepada anak buahnya dan sudah ada satgas pengawasan netralitas juga," tuturnya.

Baca Juga:Profil Lengkap Heroe Poerwadi, dari Jurnalis hingga ke Perebutan Kursi Wali Kota Jogja

"Ya selain SE kan di beberapa kesempatan kita juga sudah sampaikan juga perintah kepada kepala perangkat daerah untuk menyampaikan itu kepada anak buah masing-masing. Untuk menjaga netralitas selama pilkada itu," imbuhnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Kasus ini diduga berawal dari seorang ASN yang membagikan sabun dengan ditempeli stiker salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak