SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendampingan kepada petani cabai merah keriting di Samberembe Wetan, Candibinangun, Pakem, untuk memotivasi karena anjloknya harga komoditas tersebut saat ini.
"Kami sengaja menyambangi petani cabai untuk memberikan dukungan, dan kami optimistis harga cabai merah akan membaik lagi pada November," kata Plt Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Minggu.
Menurut dia, harga cabai merah keriting di pasar lelang pada Kamis (3/10/2024) hanya Rp6.009 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh di bawah biaya produksi. Tetapi, meski saat ini harga cabai keriting ini rendah, tetapi petani tetap melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman.
"Petani cabai dalam kondisi seperti ini banyak menggunakan pupuk organik dan agensia hayati sehingga biayanya bisa ditekan, dan tidak mengalami kerugian yang besar," katanya.
Baca Juga:Industri Tembakau Sleman Kian Meredup, Serikat Pekerja Soroti Sejumlah Persoalan
Ia mengapresiasi teknologi budidaya ramah lingkungan dan berbiaya rendah yang diterapkan petani cabai di Samberembe tersebut.
"Pada 2023, Dinas Pertanian Sleman sudah menerbitkan SOP Budidaya Cabai Sehat Ramah Lingkungan, selain untuk meningkatkan adaptasi dampak perubahan iklim (DPI), menjaga kualitas produk juga tujuannya untuk meningkatkan keuntungan petani," katanya.
Suparmono mengatakan anjloknya harga cabai saat ini karena sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. Berdasarkan data statistik hortikultura (sipedas.pertanian.go.id), produksi cabai merah keriting dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh cukup tinggi.
"Sehingga, saat ini dapat dikatakan stok cabai di pasaran sangat melimpah, sehingga berimbas pada penurunan harga," katanya.
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman memprediksi harga akan mulai meningkat di awal November, dan pada Desember diperkirakan harga cabai keriting dan cabai rawit akan tinggi dan tetap optimistis mampu mencapai target nilai tukar petani (NTP) sebagai alat ukur kesejahteraan petani.
Baca Juga:Gandeng UGM, Pemkab Sleman Segera Perbaiki 13 Jembatan Rusak
"NTP adalah angka perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Indikator NTP dinyatakan dalam tiga pengertian yakni NTP lebih besar dari 100 berarti petani mengalami surplus, NTP sama dengan 100 berarti petani mengalami impas dan NTP lebih rendah dari 100 berarti petani mengalami defisit," katanya.
Ia mengatakan, dua tahun berturut-turut, hortikultura menyumbang NTP tertinggi dibanding subsektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan maupun perikanan yaitu sebesar 115,14 pada 2022 menjadi 121,07 pada 2023.
BPS DIY mencatat pada September 2024 DIY mengalami deflasi 0,10 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) yang merupakan deflasi kelima sepanjang 2024.
Menanggapi hal tersebut, Suparmono berharap semoga penurunan daya beli dan perekonomian yang melemah tidak berdampak pada NTP di Sleman.
"Kami akan mendorong agar margin petani meningkat, sehingga selisih yang diperoleh petani dari biaya produksi dan penjualan bisa menghasilkan keuntungan," katanya.