Diduga Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon Nomor Urut 1

Bawaslu menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan politik uang di gelarkan Pilkada Sleman dengan memanggil calon wabup nomor urut 1

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:14 WIB
Diduga Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon Nomor Urut 1
Logo Bawaslu (ANTARA/HO-Bawaslu)

"Kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut," tandasnya.

Diketahui terdapat dua pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati Sleman yang berkontestasi di Pilkada Sleman 2024. Dua paslon itu adalah Kustini Sri Purnomo dan Sukamto sebagai paslon nomor urut 1 dan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa paslon nomor urut 2. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak