Viral Foto Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman Merokok di Polresta Jogja, Ini Penjelasan Polisi

Dalam unggahan di X tersebar foto salah seorang pelaku penusukan di Prawirotaman tengah menyulut rokok di ruang reskrim Polresta Yogyakarta

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:41 WIB
Viral Foto Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman Merokok di Polresta Jogja, Ini Penjelasan Polisi
Foto salah seorang pelaku penusukan di Prawirotaman yang disorot publik karena menyulut rokok di salah satu ruang Polresta Yogyakarta. [@HerinoorCh/X]

Tujuh pelaku itu adalah VL (41), NH Alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25), dan R Alias C (43). Polisi belum dapat memastikan siapa dari tujuh pelaku itu yang melakukan penusukan kepada santri.

Kepolisian juga masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk penusukan. Termasuk mendalami peran masing-masing para pelaku.

Selain peran para pelaku, polisi turut mendalami motif penganiayaan tersebut. Salah satunya kemungkinan balas dendam yang salah sasaran atau hanya spontan akibat pengaruh miras.

Atas kejadian ini para tersangka disangkakan pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun ke atas. 

Baca Juga:Minta Kasus Penusukan Santri di Jalan Prawirotaman Diusut, Ribuan Santri Datangi Mapolda DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak