Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran

Pihaknya sepakat untuk menyiapkan aturan dalam mengantisipasi peredaran minuman keras secara daring

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:57 WIB
Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran
Ilustrasi Miras, Petugas melakukan pemusnahan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (31/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak