Dijual Bebas Hingga Pelosok, Mahasiswa Jogja Tuntut Pemerintah DIY Lebih Serius Tangani Miras

Dicontohkan Dwi, karena banyak peredaran miras yang ilegal dan marak di mana-mana, terutama di pelosok. Transaksi jual beli miras begitu mudah dilakukan.

Galih Priatmojo
Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:12 WIB
Dijual Bebas Hingga Pelosok, Mahasiswa Jogja Tuntut Pemerintah DIY Lebih Serius Tangani Miras
Mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam AMSB membacakan pernyataan sikap terkait peredaran miras dan kejahatan jalanan di Yogyakarta, Kamis (31/10/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Puluhan mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Muda Sleman Bersuara (AMSB) melakukan aksi protes terhadap pemerintah setempat yang disebut tidak serius menangani masalah peredaran minuman keras (miras) dan kejahatan jalanan atau klitih. Sebab meski saat ini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, masalah miras dan kejahatan masih saja marak.

"Miras juga menjadi masalah utama karena masih banyak toko-toko miras yang buka secara terang-terangan meski sudah ada larangan. Ini seharusnya menjadi prioritas utama yang diatasi oleh pemerintah, termasuk kabupaten sleman," papar Koordinator AMSB, Dwi Nur Hidayat di Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).

Dicontohkan Dwi, karena banyak peredaran miras yang ilegal dan marak di mana-mana, terutama di pelosok. Transaksi jual beli miras begitu mudah dilakukan. 

Bahkan anak-anak kecil pun bisa membelinya. Persoalan ini terjadi karena pengawasan miras belum optimal oleh pemerintah setempat.

Baca Juga:Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul

"Tetangga saya, misalnya ada anak kecil yang bisa membeli ciu dengan sangat mudah di daerah sana. Entah bagaimana cara membelinya, mungkin ada pihak yang membekingi, tetapi ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberantasnya,” tandasnya.

Bila masalah miras tak serius ditangani, lanjut Dwi, maka dikhawatirkan angka kejahatan jalanan di Yogyakarta akan tetap marak. Sebab keduanya saling berkolerasi saat banyak anak muda yang melakukan kejahatan jalanan karena pengaruh miras. 

Apalagi saat ini pemerintah setempat lebih fokus membangun infrastrukur yang menghabiskan anggaran yang pada akhirnya tidak inklusif dan merata. Mereka justru melupakan pembangunan kapasitas generasi muda yang berkualitas.

"Kekerasan jalanan seperti klitih memang menjadi masalah utama di jogja, termasuk di sleman karena sejak dulu belum ada upaya konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah ini jadi keresahan dan kekhawatiran kami mahasiswa, terutama jika kami harus bekerja kelompok pada malam hari atau saat ada tanggung jawab untuk mengadakan acara karena maraknya klitih di jogja," tandasnya.

Karenanya menjelang Pilkada ini, mahasiswa berharap para pasangan calon (paslon) ikut berperan dalam memerangi miras dan kejahatan jalanan. Siapapun yang terpilih nanti tak membiarkan kedua masalah tersebut terus berkelanjutan di Yogyakarta.

Baca Juga:Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran

"Kami berharap pemimpin terpilih ke depannya bisa memprioritaskan masalah-masalah tadi, terutama terkait kejahatan jalanan, khususnya klitih dan miras, yang dapat merusak generasi muda di masa mendatang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini