1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Wamendagri Dorong Percepatan

Selain pemilih pemula yang masih harus dikejar, kata Bima Arya, pendataan perekaman kepada pemilih rentan dan kalangan disabilitas tak boleh dilewatkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 November 2024 | 10:50 WIB
1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Wamendagri Dorong Percepatan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya di Kantor Dukcapil Kulon Progo, Rabu (6/11/2024). (Istimewa).

SuaraJogja.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mendorong percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula. Pasalnya hingga saat ini masih ada sebanyak 1,5 juta pemilih pemula di Indonesia yang belum melakukan perekaman e-KTP Pilkada 2024.

"Ya harus semaksimal mungkin, waktunya kan sudah mepet kurang dari satu bulan dan masih ada 1,5 juta (pemilih pemula) dan ini harus dikejar kita semua," kata Bima Arya kepada awak media di Kantor Dukcapil Kulon Progo, Rabu (6/11/2024).

Bima Arya meminta seluruh pihak bisa saling berkoordinasi terkait hal tersebut. Termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pihak-pihak sekolah. 

Warga yang sudah mencapai usai 17 tahun ke atas dan memiliki hak pilih penting untuk melakukan perekaman data e-KTP. Diharapkan mereka menjadi bagian dari pendidikan politik di Indonesia. 

Baca Juga:Masuki Masa Kampanye Terbuka Pilkada, Polres Bantul Larang Penggunaan Knalpot Brong di Jalanan

"Makanya kita sarankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah karena sekolah yang punya data anak-anak kita, bisa sekolah bisa panti asuhan kemudian juga pesantren, ini harus dijemput bola ke sana," tandasnya. 

Selain pemilih pemula yang masih harus dikejar, kata Bima Arya, pendataan perekaman kepada pemilih rentan dan kalangan disabilitas tak boleh dilewatkan.

Dia mendapat keluhan dari LSM pendamping para penyandang disabilitas bahwa belum semua warga difabel tercatat dalam perekaman tersebut. Jika tercatat pun, data yang tertera di sana tidak sesuai.

"Jadi ketika dilakukan sensus yang disabilitas kaum difabel ini tercatat sebagai warga yang bukan disabilitas, sedangkan kan mereka perlu difasilitasi ketika nyoblos," ucapnya.

"Kalau ketahuan disabilitas maka tps bisa khusus ada fasilitas lain-lain, ini saya kira pr karena jumlah kaum difabel ini kan ada banyak," imbuhnya.

Baca Juga:Bakar Semangat Menangkan Pilkada Gunungkidul, Hasto Kristiyanto Minta Kader PDI Perjuangan Perhebat Gerakan Door to Door

Diperlukan koordinasi yang baik antara Dukcapil dengan wilayah baik kecamatan hingga kalurahan untuk membantu mengidentifikasi para penyandang disabilitas dan kalangan rentan. Termasuk mengantisipasi agak tidak terjadinya mobilisasi kaum disabilitas.

"Disabilitas ini tidak boleh dimobilisasi harus didampingi dan dilakukan edukasi. Jangan sampai menjadi target mobilisasi secara politik. Jadi harus didampingi mengapa mereka harus menggunakan hak pilihnya, caranya bagaimana dan lain-lain," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak