Dalam keterangan kepada sejumlah media, Tim Kuasa Hukum Paslon 01, Enji Pusposugondo, mengemukakan bahwa korban penganiayaan merupakan pendukung Kustini-Sukamto (Kusuka).
"Korban dikeroyok sampai luka-luka," akunya.
Tapi, dari keterangan beberapa saksi, korban justru seorang ibu rumah tangga. Ia mendapat perlakuan kurang terpuji dari pendukung paslon 01, yang mengklaim pula sebagai korban.
"Ibu rumah tangga berinisial F sedang di dalam rumah ketika mendengar ada orang teriak-teriak," kata pendamping F, Iwan Setiawan.
Baca Juga:Taktik Kustini Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional, Pertebal dengan Layanan Senyum
Mendengar ada kegaduhan, F pun keluar dari rumah. Di luar ternyata ada empat laki-laki. F melihat satu di antaranya masih teriak-teriak sambil memukul pagar rumah.
"Lalu, F menemuinya dan bertanya ada apa. Alih-alih menjawab, pelaku malah terus teriak," imbuh Iwan.
Tanpa sebab, sekonyong-konyong, pelaku kemudian memukul F yang notabene seorang ibu rumah tangga, mengenai bagian dada dan perut sebelah kiri.
Takut dan kesakitan, F memilih masuk ke dalam rumah. F kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polresta Sleman.
"Korban mengalami sakit dan nyeri di dada serta perut sebelah kiri. Ia minta pendampingan hukum kepada saya," tutur Iwan.
Baca Juga:Strategi Harda Kiswaya Kelola Pasar Tradisional di Sleman, Digitalisasi dan Revitalisasi
Diduga mabuk