Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan

Ardi memastikan sekelompok pemuda yang diamankan di Condongcatur tersebut tidak terkait dengan kasus di Jambusari.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 17 November 2024 | 20:40 WIB
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan keributan. (Instagram)

SuaraJogja.id - Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga membuat gaduh dan meresahkan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman. Kejadian tersebut sempat viral ketika diunggah di media sosial.

Terkait informasi pengamanan sekelompok orang tersebut dibenarkan Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi. Mereka diamankan di salah satu asrama pemuda dengan kondisi mabuk.

Pengamanan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait tindakan para pemuda itu. Mereka diamankan oleh kepolisian sekira pukul 05.00 WIB pagi tadi.

"Kami tindak langsung begitu ada laporan, datangi dan amankan," kata Ardi, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif

Ardi memastikan sekelompok pemuda yang diamankan di Condongcatur tersebut tidak terkait dengan kasus di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman kemarin.

"Bukan, tidak ada kaitannya dengan Jambusari. Ini hanya para pemuda mabuk yang ribut antar mereka sendiri," ungkapnya.

Disampaikan Ardi, saat diamankan sekelompok pemuda itu dalam kondisi tak sadar akibat pengaruh minuman beralkohol. Kondisi itu yang membuat mereka bertindak di luar kesadaran dan menimbulkan kegaduhan.

Keributan antara kelompok itu sendiri juga dipicu dari pesta minuman keras (miras) di lokasi. Sehingga terjadi salah paham antar pemuda yang ada di sana.

"Jadi ribut antar mereka sendiri karena mabuk. Jadi bukan dengan orang lain, hanya dengan mereka sendiri," ucapnya.

Baca Juga:Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak

Tak disebutkan secara pasti jumlah orang yang ditahan dalam kasus tersebut. Kelompok pemuda itu langsung dibawa kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Kami data dan kami berikan imbauan agar tidak membuat kericuhan atau menimbulkan keresahan warga," ujar.

Dalam kesempatan ini, Ardi meminta warga berani untuk melaporkan berbagai kejadian yang dirasa meresahkan. Masyarakat bisa langsung menghubungi 110 atau ke Polsek terdekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak