Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang

Menjelang pencoblosan dalam Pilkada Sleman, dua kubu baik paslon 01 maupun 02 saling melapor ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 November 2024 | 20:55 WIB
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Laporan Dugaan Money Politic 

Sebelumnya, Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Azis Purwanto juga melaporkan ada dugaan money politic yang dilakukan oleh tim paslon nomor 1. Aksi yang disinyalir merupakan bagi-bagi uang itu diketahui terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.

Disampaikan Azis, aksi itu dilakukan pada Senin (25/11/2024) sore dengan membagi sejumlah uang pecahan Rp50 ribu. Ia menyebut uang tersebut sudah terdistribusi.

Azis baru mengetahuinya dugaan politik uang itu pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan ke posko. Mendapat laporan itu, dia dan beberapa saksi lalu mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut. 

Baca Juga:KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS

"Uang sudah terdistribusi, yang bersangkutan mengakui bagi-bagi uang Rp50 ribu per orang kepada warga setempat. Informasinya, pembagian dilakukan setelah ashar tapi berapa jumlah penerimanya, masih kami data," ujar Azis, Selasa (26/11/2024).

Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman. Rekaman video warga yang ditengarai menerima uang pun dilampirkan sebagai bukti.

Ada tiga pihak yang dilaporkan yakni oknum yang disinyalir membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang menerima uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak