SuaraJogja.id - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak disorot akibat penemuan sejumlah kasus korupsi di lingkup perusahaan. Terakhir penetapan tiga tersangka dugaan tindakan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Indofarma Tbk (INAF) oleh Kejaksaan Agung pada September 2024 lalu.
Untuk mengantisipasi kasus korupsi, PT KAI melakukan pengelolaan sistem manajemen anti penyuapan. Hal ini sesuai standar ISO 37001:2016 di seluruh lingkup KAI Group.
"Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran vital dalam menyediakan layanan transportasi kereta api di Indonesia, KAI harus meneguhkan dan membangun komitmen dalam memberantas korupsi," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro disela pameran Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di di Stasiun Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).
Selain sistem manajemen, menurut Kris, PT KAI juga melakukan pengendalian gratifikasi. Perusahaan negara tersebut juga membuka kanal pelaporan dugaan pelanggaran atau whistleblowing system dan anti fraud system di seluruh lingkup KAI Group.
Baca Juga:Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PT Taru Martani Dipidana 13 Tahun
KAI juga memiliki laman kai.id. Di laman tersebut terdapat halaman khusus penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang dapat dilihat masyarakat umum.
"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat dan karyawan untuk bersama-sama menegakkan integritas dalam setiap aspek kehidupan, khususnya di sektor transportasi publik. Kami juga menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta mewujudkan GCG," tandasnya.
Sementara untuk mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut Kris, PT KAI menggelar pamera dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember. Hal ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam upaya antikorupsi.
Para pengunjung bisa melihat komik dan poster yang dipajang di booth Stasiun Yogyakarta selama dua hari ini. Diharapkan para pengunjung stasiun baik internal maupun eksternal dapat memahami secara mudah tentang bagaimana manajemen anti korupsi, penyuapan, dan sejenisnya dilakukan oleh KAI Group.
"KAI bersama KPK sendiri sebelumnya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka pencegahan praktik korupsi di KAI," imbuhnya.
Baca Juga:Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Dorong Kelurahan di Kulon Progo Jadi Percontohan Antikorupsi
Kontributor : Putu Ayu Palupi