Teka-teki Pengganti Miftah di Utusan Khusus Presiden, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hak Prerogatif Presiden

Mengenai surat pengunduran diri Miftah apakah sudah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo, Hasan enggan menanggapi lebih jauh.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Desember 2024 | 16:21 WIB
Teka-teki Pengganti Miftah di Utusan Khusus Presiden, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hak Prerogatif Presiden
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym]

Miftah mengakui, pengunduran dirinya dari jabatan tersebut tidak didasari oleh tekanan maupunpaksaan dari pihak mana pun.

Pengunduran diri Miftah ini didahului oleh kontroversi dirinya menghina pedagang es teh bernama Sunhaji yang datang ke forum pengajian dirinya.

Miftah saat itu bukan membantu pedagangtersebut dengan membeli dagangannya, malahjustru memaki dengan sebutan "goblok."

Baca Juga:3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak