Badan Kehormatanpun telah mengeluarkan surat rekomendasi di mana nanti jika aparat penegak hukum menyatakan yang bersangkutan bersalah maka dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan sebagai pimpinan. Namun untuk pencopotan sebagai anggota DPR tergantung dari partai asal.
"Karena sudah masuk ke tangan aparat penegak hukum maka sanksi terhadap HN itu menunggu keputusan hukum tetap dari yang bersangkutan," ujar dia.
Sampai saat ini, yang bersangkutan masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. Karena memang belum ada keputusan berkaitan dengan sanksi yang bakal diberikan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Video Call Sex Viral, Anggota DPRD Gunungkidul Buka Suara Usai Diperiksa